Rabu, 09 Oktober 2013

Tahapan Prosesi Lamaran Tradisional Adat Bugis


Secara garis besar, terdapat tiga tahapan yang harus ditempuh seorang pria untuk melamar gadis Bugis. Mulai dari mappese-pese (pendekatan), massuro atau madduta (lamaran) hingga tahapan ketiga yakni mappenre dui/ mappetu ada (prosesi menjelang pesta pernikahan).

  Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan untuk masing-masing tahap tersebut, dibawah ini:


  1. Mappese-pese
            Seorang pemuda yang menaruh hati kepada seorang gadis, menyampaikan niatnya untuk melamar, kepada orang tuanya. Jika kedua orangtuanya setuju, maka kerabat yang ditunjuk oleh orang tua si pemuda akan menemani pemuda tersebut untuk bertamu ke rumah si gadis sambil membawa oleh-oleh. Kunjungan inilah yang disebut mappese-pese. Cara ini merupakan cara paling sopan dibanding si pemuda langsung menyatakan niatnya untuk melamar langsung ke keluarga perempuan, maupun dengan cara si gadis menyampaikan kepada orang tuanya.
            Berbeda halnya apabila si pemuda bukanlah seorang keturunan Bugis, menjadi tidak masalah apabila si pemuda langsung menyampaikan niatnya untuk melamar si gadis.
           Diterima atau tidaknya lamaran sang pemuda, sangat bergantung kepada pendapat orang tua, biasanya yang dijadikan pertimbangan adalah karena hubungan pemuda dan gadis tersebut memang sudah dekat atau kemampuan finansial si pemuda.
            Jika pihak perempuan menerima pinangan si gadis, maka akan langsung ditentukan waktu untuk melakukan tahap selanjutnya, yakni madduta.Mappenre Dui
            Dalam tahapan saat melamar seorang gadis Bugis, prosesi ini sudah termasuk dalam bagian pesta pernikahan. Pihak keluarga perempuan sudah mengundang kerabat dan para tetangga untuk menyaksikan proses mappenre dui, yang hadirpun biasanya menggunakan pakaian formal.
            Di proses mappenre dui ini jugalah, diperlihatkan kepada para kerabat jumlah uang pesta dan sompa (persembahan). Sompa bisa berupa tanah, kebun ataupun emas yang diberikan kepada calon mempelai perempuan dan tidak boleh diambil atau diminta lagi walaupun kelak mereka bercerai.
  2. Madduta/ Massuro
            Pada tahap ini, keluarga dari kedua belah pihak sudah mulai sibuk untuk mempersiapkan rencana pernikahan. Masing-masing pihak akan mengundang keluarga dekat serta tokoh masyarakat untuk mengikuti prosesi ini.
            Pihak keluarga laki-laki akan menunjuk pabbicara (juru bicara) untuk ikut serta dalam rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang untuk datang ke rumah pihak perempuan. Pada prosesi ini sang pemuda dan orangtuanya tidak boleh ikut datang dalam acara lamaran, pihak perempuan pun juga menggunakan juru bicara pada acara ini.
            Karena ini sudah masuk dalam acara resmi, maka keluarga pihak lelaki yang akan melamar ke rumah si perempuan berpakaian resmi, umumnya menggunakan jas dan songkok, dengan bawahan sarung.
            Sedangkan pihak keluarga perempuan juga sibuk mempersiapkan rumah mereka untuk prosesi lamaran, serta menyiapkan sajian makanan untuk acara madduta ini.
            Hal yang dilakukan dan dibicarakan dalam proses ini, antara lain:
    a. mamanu-manu: saling berpantun
    b. membahas dui menre: melakukan proses tawar menawar uang mahar yang akan diberikan
                                           oleh pihak pria dengan bahasa yang halus.
        jika selama prosesi ini nilai dui menre belum juga disepakati, akan kembali dilakukan negoisasi
        setelah acara ini
    c. menentukan waktu untuk mappenre dui (mengantarkan uang pesta)
    d. menentukan mappetu ada (penentuan hari pernikahan)
  3.  Mappenre Dui
            Dalam tahapan saat melamar seorang gadis Bugis, prosesi ini sudah termasuk dalam bagian pesta pernikahan. Pihak keluarga perempuan sudah mengundang kerabat dan para tetangga untuk menyaksikan proses mappenre dui, yang hadirpun biasanya menggunakan pakaian formal.
            Di proses mappenre dui ini jugalah, diperlihatkan kepada para kerabat jumlah uang pesta dan sompa (persembahan). Sompa bisa berupa tanah, kebun ataupun emas yang diberikan kepada calon mempelai perempuan dan tidak boleh diambil atau diminta lagi walaupun kelak mereka bercerai.
    prosesi mappenredui
     4.   Mappetu ada
            Pada tahap terakhir inilah dibicarakan hari baik untuk melakukan akad nikah serta pesta resepsi. Namun adakalanya juga akad nikah dilakukan bersamaan dengan mappenre dui, kemudian pestanya ditunda sesuai kesepakatan kedua pihak keluarga. Jika pesta resepsi pernikahan dilakukan belakangan, disebut kawin soro. 
 
diikutip dari berbagai sumber dan disini

Contact Us


Rumah Botting Haliza

Busana dan Rias Pengantin Bugis Makassar 

Kompleks RSI. Faisal 7 no.8 Makassar
phone: 081527730855 / 085341414142
bbm: 297AD7A9